Hallo sobat telusuri kali ini akan membahas kelebihan dan kekurangan perumahan subsidi nih
Perumahan subsidi merupakan opsi bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan harga terjangkau. Harga yang ditawarkan bervariasi, tetapi tidak melebihi Rp200 juta. Program pembangunan rumah subsidi telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak 2015 sebagai upaya untuk menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki atau tidak mampu membeli rumah layak.
Perumahan subsidi secara jelas ditujukan untuk kalangan bawah, sehingga pemerintah memberlakukan beberapa aturan ketat terkait penerimaan rumah subsidi. Syarat umum untuk mengajukan rumah subsidi adalah belum memiliki rumah dan menerima subsidi dari pemerintah, dengan gaji pokok tidak lebih dari Rp4 juta.
Saat ini, banyak pilihan perumahan subsidi yang tersedia di seluruh Indonesia. Jika Anda berniat membeli rumah subsidi, sebaiknya ketahui terlebih dahulu kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan Perumahan Subsidi
1. Harga murah
Salah satu kelebihan utama dari rumah subsidi adalah harganya yang terjangkau. Karena dibangun dengan bantuan pemerintah, harganya lebih murah dibandingkan rumah pada umumnya. Dengan harga kurang dari Rp200 juta, Anda bisa mendapatkan rumah dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
2. Uang muka rendah
Biasanya, uang muka atau Down Payment (DP) saat membeli rumah bisa menjadi kendala, namun DP yang harus dibayarkan untuk rumah subsidi sangat rendah. DP yang harus dibayarkan biasanya hanya 1 persen atau bahkan 0 persen.
3. Cicilan dan tenor
Cicilan untuk rumah subsidi biasanya ringan, dengan suku bunga tetap 5 persen. Cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta, dengan tenor cicilan hingga 20 tahun. Selain itu, Anda juga tidak perlu membayar PPn (Pajak Pertambahan Nilai) dan premi asuransi.
4. Persyaratan mudah
Persyaratan untuk mendapatkan rumah subsidi relatif mudah. Rumah subsidi hanya tersedia untuk masyarakat yang memiliki penghasilan maksimum Rp4 juta per bulan, sehingga persyaratan yang harus dipenuhi tidak terlalu sulit.
5. Kualitas bangunan cukup baik
Kualitas bangunan dari rumah subsidi cukup baik, karena pembangunan diawasi oleh Kementerian PUPR. Pengembang yang ingin membangun rumah subsidi harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang menjamin keamanan bangunan. Selain itu, banyak perumahan subsidi juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti aliran listrik, air bersih, dan drainase yang baik.
Syarat Umum
- Kewarganegaraan Indonesia dan tinggal di Indonesia
- Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah
- Belum pernah mempunyai rumah dan tidak pernah menerima subsidi pemerintah sebelumnya
- Pendapatan utama tidak lebih dari Rp 4 juta
- Memiliki pekerjaan atau usaha yang telah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Kekurangan Perumahan Subsidi
1. Kepemilikan
Biasanya kepemilikan rumah bersubsidi tidak dapat dialihkan sebelum lunas.
2. Ukuran rumah
Rumah subsidi biasanya hanya berukuran 25 meter persegi. Meski terlihat kecil, namun cocok untuk keluarga kecil.
3. Lokasi terpencil
Umumnya rumah subsidi terletak jauh di pinggiran kota. Ini karena harga tanah. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan jarak dan akses transportasi di perumahan bersubsidi.
4. Kualitas rumah
Bahan yang digunakan untuk membangun rumah subsidi berbeda dengan rumah komersial, sehingga memiliki kualitas yang berbeda pula.
5. Jalan perumahan biasanya masih belum diaspal
Dibandingkan dengan rumah non subsidi, banyak rumah subsidi yang masih memiliki jalan utama yang belum diaspal atau belum diaspal. Hal ini menjadi masalah saat musim hujan dimana akses jalan utama akan dipenuhi lumpur akibat permukaan yang belum diaspal.
Sekali lagi, ini wajar karena Anda membeli rumah dengan harga kurang dari Rp200 juta. Karena itu, penting untuk memeriksa kondisi rumah dengan cermat sebelum membelinya.
Namun, hal tersebut bisa dibilang wajar mengingat harga yang ditawarkan cukup terjangkau. Sebelum membeli, Anda harus hati-hati memeriksa lagi.
Posting Komentar untuk "5 Kelebihan dan Kekurangan Perumahan Subsidi"